Narasita.com- Palu, – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, melantik 30 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Polibu, Palu, Sabtu (6/9/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 800.1.3.3/321 s/d 350-VIII/BKD-Gub.ST/2025 tanggal 1 September 2025. Para pejabat fungsional yang dilantik berasal dari sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Kehutanan, Inspektorat, BKD, BPSDM, serta Dinas Perkebunan dan Peternakan.

Dalam sambutannya, Reny menegaskan pelantikan itu bukan sekadar seremonial, melainkan penyerahan amanah besar dari negara dan masyarakat. Ia menyebut jabatan fungsional memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik sekaligus motor penggerak inovasi daerah.

“Pada hakikatnya, tugas pejabat fungsional adalah memberikan nilai tambah berdasarkan keahlian, kompetensi, dan profesionalitas. Saudara adalah ahli di bidang masing-masing yang diharapkan mampu menghadirkan solusi, bukan menjadi bagian dari birokrasi yang lamban,” ujar Reny.

Ia meminta pejabat yang baru dilantik untuk meningkatkan kinerja, menghadirkan inovasi, dan bekerja dengan penuh dedikasi. Menurutnya, kontribusi nyata akan dirasakan masyarakat jika jabatan dijalankan dengan tulus, cerdas, dan penuh tanggung jawab.

Reny juga berpesan kepada pimpinan perangkat daerah agar memberi ruang dan dukungan bagi pejabat fungsional untuk berkembang dan berinovasi. “Selamat bertugas. Bekerjalah dengan sepenuh hati. Buktikan bahwa Saudara layak menyandang jabatan ini dan mampu memberi kontribusi nyata bagi kemajuan Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Acara pelantikan turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina,bersama sejumlah kepala perangkat daerah.