Narasita.com- Palu- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng mulai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Tingkat Provinsi Serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024. Bertempat di aula kantor KPU Sulteng, Senin (4/3/2024).
Turut hadir Ketua KPU Sulteng Risvirenol, Komisioner KPU Sulteng, Komisioner Bawaslu Sulteng, Peserta Pemilu, TNI/Polri, serta pejabat tinggi terkait.
Ketua KPU Sulteng Risvirenol, mengatakan Terwujudnya Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa tergantung pada beberapa faktor, termasuk penyelenggaraan yang sesuai ketentuan Perundang-Undangan. Langkah-langkah yang tepat dalam proses penyelenggaraan, seperti pemenuhan syarat administratif, kejelasan peraturan, dan pengawasan yang ketat, akan mendukung terciptanya Pemilu yang sesuai harapan dan cita-cita KPU. Semua pihak, termasuk peserta pemilu dan masyarakat, juga perlu berpartisipasi aktif untuk memastikan integritas dan keberhasilan Pemilu
“Komitmen KPU untuk bekerja sesuai norma yang berlaku merupakan landasan penting dalam menjalankan tugas penyelenggaraan Pemilu.”
Ditambahkan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat provinsi dilakukan, terhadap rekapitulasi setiap kabupaten/kota dalam wilayah kerja KPU Provinsi Sulteng.
menurutnya tahapan rekapitulasi merupakan rangkaian lanjutan terhadap pemilu serentak 2024.
“Sampai saat ini tentu kita patut bersyukur, tahapan pemilu 2024 mampu kami selenggarakan bisa aman dan lancar serta hal ini tidak lepas dari dukungan banyak pihak,” tuturnya.
Sesuai Juknis,Pihaknya menargetkan proses rekapitulasi perhitungan suara 5 hari bisa dituntaskan.
“Untuk estimasi sehari kita akan rekapitulasi 2 atau 3 Kabupaten diliat dari situasi.” Ujarnya.