PARIGI MOUTONG, KOMPAS — Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong memfasilitasi seorang tahanan yang mengalami gangguan kesehatan untuk menjalani perawatan medis di RSUD Anuntaloko Parigi, Jumat (12/9/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak dasar tahanan sekaligus wujud kepedulian kemanusiaan.

Tahanan titipan Polsek Tinombo tersebut dipindahkan dari ruang tahanan ke rumah sakit dengan pengawalan ketat personel kepolisian. Proses berlangsung lancar tanpa kendala, baik saat pemeriksaan maupun saat menjalani perawatan medis.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan A.N, S.I.K., M.H. menegaskan, pemenuhan hak kesehatan bagi tahanan merupakan tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan.

“Setiap tahanan, meskipun sedang menjalani proses hukum, tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perawatan kesehatan. Polri memastikan hak tersebut terpenuhi, karena kami tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga sisi kemanusiaan,” ujarnya.

Selama di rumah sakit, tahanan mendapat penanganan dari tenaga medis RSUD Anuntaloko. Personel kepolisian turut mendampingi guna memastikan seluruh rangkaian berjalan aman dan tertib. Hingga kembali ke ruang tahanan, seluruh kegiatan berlangsung tanpa hambatan.

Langkah Polres Parigi Moutong ini diapresiasi berbagai pihak. Selain menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, Polri juga dinilai mampu menghadirkan wajah humanis yang menjunjung tinggi nilai kepedulian.

Polres Parigi Moutong menegaskan bahwa penegakan hukum dan kemanusiaan harus berjalan beriringan. “Kami berkomitmen untuk selalu profesional sekaligus humanis, sehingga keberadaan Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang berproses hukum,” kata Kapolres.