Narasita.com- Morowali, – Polsek Bumi Raya, Polres Morowali, Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan dua pelaku dan tujuh unit kendaraan hasil curian.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari warga mengenai keberadaan sepeda motor Honda Beat yang hilang di Desa Pebatae, Kecamatan Bumi Raya, pada Selasa (16/9/2025). Motor tersebut kemudian ditemukan di Desa Moahino, Kecamatan Witaponda, dan diamankan ke Mapolsek Bumi Raya.
Keesokan harinya, penyelidikan berlanjut hingga polisi memperoleh informasi adanya kendaraan yang digadaikan oleh pelaku. Dari hasil interogasi, polisi mengidentifikasi pelaku utama berinisial EP alias E, seorang residivis.
EP ditangkap di Desa Marga Mulya, Kecamatan Bungku Barat, pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 16.00 Wita. Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, satu unit motor matic Yamaha, sebuah tas warna pink, serta beberapa pakaian.
Hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi, antara lain dua tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Bumi Raya (Desa Samarenda dan Desa Harapan Jaya), satu TKP di Kecamatan Witaponda (Desa Puntari Makmur), satu TKP di Kecamatan Bungku Barat (Desa Topogaro), dan tiga TKP di Kecamatan Bungku Tengah.
“Total barang bukti yang berhasil kami amankan mencapai tujuh unit kendaraan bermotor,” ujar Kapolsek Bumi Raya Iptu Amir Hamzah, S.H., M.H., Sabtu (20/9/2025).
Modus operandi pelaku adalah mencari calon pembeli terlebih dahulu, lalu melakukan pencurian kendaraan sesuai pesanan. Selain EP, polisi juga mengamankan pelaku lain berinisial APS alias W. Keduanya telah resmi ditahan sejak Sabtu (20/9/2025).
“Kedua pelaku dijerat Pasal 363 subsider Pasal 362 Jo 56 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara ditambah sepertiga karena salah satu pelaku adalah residivis. Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan lain,” kata Amir.





