Narasita.com, Palu – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Konsolidasi Daerah Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia sekaligus penandatanganan nota kesepakatan di wilayah tersebut.
Kegiatan berlangsung di Aula Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Kamis (25/9/2025). Hadir Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Ketua TP-PKK sekaligus Bunda Literasi Sulteng, Sry Nirwanti Bahasoan. Sejumlah kepala daerah kabupaten/kota, unsur Forkopimda, serta lebih dari 200 peserta dari OPD, lembaga pendidikan, komunitas sastra, hingga media massa.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Sulteng yang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kedaulatan bangsa melalui bahasa.
“Bahasa Indonesia telah terbukti memberikan kontribusi luar biasa dalam mempersatukan bangsa. Semangat Sumpah Pemuda harus terus kita jaga dengan berkolaborasi mengawasi dan membiasakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Mendikdasmen telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Aturan ini diharapkan memperkuat komunikasi, konsolidasi, dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Pada hari ini, Gubernur Sulteng menegaskan komitmen melalui penandatanganan kerja sama antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik,” tambahnya.
Hafidz juga menekankan pentingnya bahasa sebagai identitas bangsa. Ia menyebut bahasa Indonesia kini semakin diakui dunia, termasuk penggunaannya dalam forum internasional. Bahkan UNESCO telah menetapkan bahasa Indonesia sebagai salah satu dari sepuluh bahasa resmi dunia.
“Ini adalah anugerah besar. Dunia telah mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, dan hal ini harus kita jadikan kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk terus melestarikannya,” tegasnya.
Selain itu, ia menyinggung pentingnya pelestarian bahasa daerah. Dari 718 bahasa daerah di Indonesia, sebagian dalam kondisi aman, tetapi ada pula yang kritis bahkan terancam punah. Menurutnya, bahasa daerah tetap harus dijaga sebagai kekayaan budaya bangsa.
“Kemarin saya berkunjung ke SD Putra Kaili dan SMPN 19 Palu. Saya bangga melihat anak-anak mampu menguasai tiga bahasa daerah, bahkan mengekspresikannya lewat nyanyian dan pantun. Ini bukti nyata upaya pelestarian bahasa daerah berjalan baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Sulteng, Syarifuddin, menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai komunitas, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi untuk memperkuat kerja sama di bidang pembinaan bahasa.
“Prinsipnya, mari utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Ini sejalan dengan amanat Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pengawasan penggunaan bahasa Indonesia serta dokumen kerja sama pembinaan bahasa dengan sejumlah perguruan tinggi di Sulteng, seperti Universitas Tadulako, Universitas Alkhairaat Palu, UIN Datokarama Palu, dan Universitas Muhammadiyah Palu.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulteng Anwar Hafid menegaskan kembali pentingnya bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa. Ia bercerita tentang pengalamannya bertugas di daerah pada awal 1990-an, ketika ia harus mempelajari bahasa lokal untuk berkomunikasi dengan masyarakat.
“Bahasa itu menunjukkan bangsa. Saya bersyukur karena di pelosok Sulawesi Tengah sekalipun, bahasa Indonesia tetap bisa dipahami. Inilah kekuatan bahasa sebagai pemersatu,” ujar Anwar.
Ia menambahkan, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus terus dibiasakan, tanpa mengabaikan pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya. (*)





