Narasita. Com-Palu- Pemerintah Kota Palu mendorong lahirnya tiga regulasi baru yang dinilai strategis bagi penguatan nilai sosial dan kebangsaan di daerah itu. Melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Sabtu (25/10/2025), tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) resmi disampaikan untuk dibahas bersama legislatif.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palu, Eka Komalasari, menjelaskan substansi ketiga raperda tersebut mencakup Perlindungan Perempuan dan Peningkatan Kualitas Keluarga, Kota Layak Anak, serta Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Raperda ini dirancang untuk memastikan perlindungan terhadap perempuan, mendorong peningkatan kualitas keluarga, serta menyiapkan lingkungan yang ramah bagi anak. Selain itu, penting juga menanamkan nilai ideologi Pancasila agar menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya .

Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menyebut penyampaian penjelasan wali kota merupakan tahap awal dari proses legislasi. Selanjutnya, setiap fraksi akan menyampaikan pandangan umum terhadap tiga raperda tersebut sebelum masuk ke pembahasan lebih mendalam.

“Tahapan ini penting agar seluruh fraksi dapat memberikan pandangan dan masukan secara komprehensif,” katanya.

Ketiga raperda itu diharapkan dapat memperkuat arah pembangunan sosial Kota Palu yang berkelanjutan, sekaligus meneguhkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan masyarakat yang inklusif, berkeadilan, dan berkarakter kebangsaan.