Narasita.com-Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah terkait penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin (24/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, didampingi para wakil ketua—Aristan, Syarifuddin Hafid, dan Ambo Dalle. Hadir pula para anggota DPRD, staf ahli gubernur, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas saran, kritik, dan masukan konstruktif selama proses penyusunan rancangan KUA dan PPAS 2026.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan yang termuat dalam Rancangan KUA serta Rancangan PPAS Tahun 2026,” ujar Reny.

Ia menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bukti kuatnya kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.

“Penandatanganan ini membuktikan bahwa semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dapat terus kita jaga dengan baik. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah saat ini dan di masa mendatang,” katanya.

Reny juga berharap pembahasan Rancangan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang optimal bagi masyarakat Sulteng. Ia meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tetap proaktif mengikuti seluruh tahapan pembahasan agar penyusunan APBD selesai tepat waktu sesuai ketentuan.

Menutup sambutannya, Reny menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan KUA dan PPAS 2026, sembari berharap langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi “Sulteng Nambaso”.rlis