Narasita.com- Palu — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyampaikan hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025–2029 kepada Gubernur Sulawesi Tengah. Penyampaian hasil tersebut tertuang dalam surat bernomor 500.12.1/2704/DPRD tertanggal 25 November 2025 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus.

ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan UKK yang digelar pada 24 November 2025. DPRD kemudian merampungkan seluruh proses evaluasi.Adapun lima calon anggota terpilih Komisi Informasi Sulteng periode 2025–2029 adalah:

1.Moh. Rizky Lembah
2.Hary Azis
3.Indra
4.Santi Rahmawaty
5. Irfan Deny Pontoh

Sementara itu, daftar calon anggota PAW meliputi Hafid, Sudirman Sapat, Muhammad Tawakkal Putra, Sutrisno Yusuf, Maulana Amir M. Sainallah, Masita Asdjud, Abdul Majid, M. Unggul, Rukly Chahyadi, dan Salman Hadiyanto.

Dalam dokumen tersebut, DPRD menegaskan bahwa keputusan tim Uji Kepatutan dan Kelayakan bersifat final dan mengikat. Adapun proses pengangkatan anggota Komisi Informasi Sulteng periode 2025–2029, termasuk mekanisme PAW, akan mengacu pada urutan nama yang telah ditetapkan.