Narasita.com- PALU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan tenaga ahli Bapemperda, Senin (26/1/2026).

Rapat yang dimulai pukul 10.00 Wita tersebut berlangsung di Ruang Baruga Lantai III Gedung B DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Samratulangi Nomor 80, Palu.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Dandy Adhi Prabowo. Sejumlah anggota Bapemperda DPRD Sulteng turut hadir, di antaranya Abdul Rahman, Yusuf, Maryam Tamoreka, Marlelah, Rauf, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, Hj. Winiar Hidayat Lamakarate, Risnawati M. Saleh, Sadat Anwar Bihalia, Mahfud Masuara, serta Awaluddin.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda membahas berbagai hal strategis terkait penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026. Selain itu, rapat juga menyoroti pelaksanaan Program Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas regulasi daerah serta mendukung efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah ke depan.