Narasita.com- JAKARTA, – Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto menyerahkan dokumen hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 kepada pemerintah kabupaten Donggala,diadakan pada Rabu (10/01/24) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yasin menyampaikan bahwa program RDTR yang diinisiasi oleh ATR merupakan bagian dari program nasional strategis yang mendukung tata ruang setiap wilayah secara detail. Hal ini menunjukkan pentingnya perencanaan tata ruang yang komprehensif dalam pembangunan wilayah, serta keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

“Program ini, yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, bertujuan untuk menata wilayah secara lebih efektif dalam mendukung pengembangan ekonomi dan investasi,” ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Daerah Donggala secara penuh menerima program tersebut dari pusat dan bersedia untuk mengfasilitasi serta menerapkan rencana tata ruang yang diberikan.

“Kami dari pemerintah kabupaten Donggala juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden atas pengakuan Kabupaten Donggala sebagai salah satu program strategis nasional,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Donggala menambahkan bahwa dengan terbitnya RDTR, diharapkan akan ada kontribusi yang dapat dirasakan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang lebih berwawasan dan pemanfaatan ruang yang lebih bijaksana.

“Langkah ini diantisipasi dapat menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Donggala,” tutup Bupati Yasin. (Ntz)