Narasita.com- PALU, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Kamis (2/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim.
Dalam rapat tersebut, Arnila Ali dari Partai NasDem resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Sulteng, menggantikan Aristan.
Pelantikan Arnila merupakan tindak lanjut dari usulan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem. Proses tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Aroziduhu Waruwu.
Dalam suasana khidmat, Arnila Ali mengucapkan sumpah jabatan dan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Sulteng.
Sementara itu, berdasarkan surat dari Fraksi NasDem terkait rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Abdul Rahman ditempatkan di Komisi III, sedangkan Aristan ditugaskan di Komisi IV.rls





