Narasita.com- JAKARTA, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan MSCI yang kembali mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Markets pada MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan pada Rabu (24/6/2026).
OJK menilai keputusan tersebut mencerminkan kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi nasional, stabilitas sektor jasa keuangan, serta berbagai reformasi yang terus dilakukan untuk memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya juga mencatat apresiasi MSCI terhadap berbagai langkah reformasi yang telah dijalankan di pasar modal Indonesia.
“Kami juga mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan. Adapun sejumlah area yang masih menjadi perhatian merupakan bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan akan terus kami tindak lanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Friderica dalam keterangan resmi.
Sebelumnya, pada 19 Juni 2026, MSCI merilis Global Market Accessibility Review 2026 yang menempatkan tingkat aksesibilitas pasar Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di antara negara-negara Emerging Markets di kawasan Asia-Pasifik.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menilai hasil tersebut menjadi pengakuan internasional atas agenda reformasi pasar modal yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) dan para pemangku kepentingan sejak awal 2026.
“MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets, tetapi juga memberikan pengakuan bahwa berbagai langkah reformasi yang telah dan sedang kita jalankan berada pada arah yang tepat. Hal tersebut tercermin dari hasil penilaian market accessibility Indonesia yang terjaga baik,” kata Hasan.
Menurut Hasan, pengakuan tersebut menjadi modal penting bagi pasar modal Indonesia untuk terus tumbuh dengan fondasi transparansi, integritas, dan tata kelola yang semakin kuat.
Meski memperoleh pengakuan positif dari MSCI, OJK menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki secara berkelanjutan.
Karena itu, OJK berkomitmen memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan penyedia indeks global, investor internasional, serta seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia.
Hasan mengatakan hasil penilaian MSCI juga sejalan dengan evaluasi lembaga indeks global lainnya, yakni FTSE Russell. Pada April 2026, FTSE Russell mempertahankan Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Markets dan tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar pemantauan (Watch List).
“MSCI mengumumkan hal serupa dan mempertahankan status kita di Emerging Markets, bahkan secara khusus memberikan highlight terkait inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal yang telah dan sedang kita gulirkan,” ujarnya.
OJK menegaskan bahwa status Emerging Markets bukan merupakan tujuan akhir. Berbagai agenda reformasi pasar modal akan terus diperkuat dan dipercepat untuk meningkatkan kredibilitas, integritas, serta daya saing pasar Indonesia di tingkat global.
Selain itu, OJK menilai prospek pasar modal Indonesia masih sangat menjanjikan. Penilaian tersebut didukung oleh fundamental ekonomi nasional yang tetap kuat, pertumbuhan jumlah investor domestik yang terus meningkat, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja emiten yang relatif positif.
“Kami meyakini pasar modal Indonesia masih sangat prospektif dan menarik, baik bagi investor domestik maupun global,” kata Hasan.
Pada kesempatan yang sama, OJK menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, Komisi XI DPR RI, SRO, pelaku industri, investor, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung agenda reformasi pasar modal Indonesia.rls





