Narasita. Com- PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencatat hampir 600 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga pertengahan 2026. Angka tersebut mendekati total kasus sepanjang 2025 yang mencapai sekitar 696 laporan berdasarkan data Aplikasi Simfoni PPA.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, mengatakan tingginya angka tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan pendampingan korban.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” ujar Reny saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Jumat (10/7/2026).

Menurut Reny, tidak seluruh kasus kekerasan dapat dipublikasikan karena berkaitan dengan kerahasiaan identitas korban dan proses pemulihan psikologis yang harus dijaga.

Selain memperkuat layanan perlindungan, Pemprov Sulawesi Tengah juga mengoptimalkan Program Berani Sehat untuk membantu korban memperoleh akses layanan kesehatan, termasuk pembiayaan visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta layanan medis lain yang belum ditanggung BPJS Kesehatan.

Hingga awal Juli 2026, Program Berani Sehat telah dimanfaatkan sekitar 183.000 warga. Sebanyak 1.800 di antaranya merupakan layanan non-JKN yang seluruh pembiayaannya ditanggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kalau pemerintah tidak hadir, banyak korban yang kesulitan memperoleh keadilan karena berbagai proses membutuhkan biaya, termasuk visum untuk kepentingan penyidikan. Karena itu, kami mengambil peran agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” kata Reny.

Dalam kesempatan itu, Reny berharap Kementerian PPPA terus mendampingi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, termasuk peningkatan sarana dan prasarana UPTD PPA.

Kunjungan kerja Wakil Menteri PPPA Veronica Tan diharapkan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, serta organisasi masyarakat dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.rls