Narasita.com- PALU – Panitia Khusus II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan kegiatan rapat membahas terkait Raperda Jasa Konstruksi yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa(2/4/2024).

Kegiatan rapat ini di pimpin oleh H. Zainal Abidin Ishak, Yang dihadiri beberapa OPD, Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, Tim Ahli Bapemperda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam rapat tersebut membahas beberapa poin-poin penting yang terdapat didalam Raperda Jasa Kontruksi, yang merubah redaksi poin atau menambahkan poin-poin terkait dengan Perusahaan Lokal yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.

Sehingga Perusahaan Lokal yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah dapat terorganisir. Dengan menambahkan metode kerja sama KSO ataupun Subkontraktor