PALU, NARASITA – Sejumlah hewan endemik Sulawesi Tengah seperti anoa, maleo, dan kakatua jambul kuning dilaporkan berada dalam kondisi kritis dan terancam punah pada pertengahan 2026. Ancaman utama berasal dari hilangnya habitat, perburuan liar, dan perdagangan satwa yang masif. Data terbaru dari berbagai sumber menunjukkan populasi satwa-satwa ikonik ini kian menyusut di beberapa lokasi kunci konservasi.
Kondisi paling mengkhawatirkan menimpa kakatua jambul kuning di Pulau Pasoso, Kabupaten Donggala, yang pada laporan 2022 hanya tersisa dua ekor atau sepasang. Situasi serupa juga dialami maleo di kawasan Bakiriang, Banggai, yang menurut data yang dikutip dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah, hanya ditemukan dua hingga empat ekor per hari pengamatan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui publikasi pada 3 Juli 2026 kembali menyoroti ancaman terhadap anoa, mamalia endemik yang populasi lapangannya kian berkurang dan sulit dijumpai di kawasan konservasi. Sementara itu, kera hitam Sulawesi atau Macaca nigra di wilayah tersebut diperkirakan tidak lebih dari 1.000 ekor, menjadikannya sangat rentan terhadap gangguan habitat dan perburuan.
Ancaman kepunahan juga membayangi kura-kura hutan Sulawesi atau Indotestudo forstenii. Yayasan Komiu Sulawesi Tengah, sebuah lembaga konservasi lokal, menyatakan bahwa baning Sulawesi ini sudah sangat langka akibat alih fungsi hutan dan lahan serta perburuan liar yang marak.
“Tinggal satu pasang dan bisa dibilang kakatua jambul kuning terancam punah,” kata Hasmuni, Mantan Kepala BKSDA Sulawesi Tengah, merujuk pada data 2022. Ia juga menambahkan bahwa “kini jumlah anoa maupun babi rusa kian berkurang, bahkan kedua endemik Sulawesi ini sulit dijumpai di kawasan konservasi.”
“Saat ini populasi kura-kura hutan atau Indotestudo forstenii sudah sangat langka, sehingga terancam punah kehilangan habitat,” kata Given, Direktur Yayasan Komiu Sulawesi Tengah. Lembaga ini juga menyebut faktor utama ancaman terhadap habitat baning Sulawesi akibat alih fungsi hutan dan lahan, selain aktivitas perburuan liar untuk kepentingan perdagangan membuat populasinya semakin memprihatinkan.
Secara umum, hilangnya habitat akibat deforestasi, pembukaan lahan perkebunan sawit, serta alih fungsi hutan menjadi ancaman utama yang melanda berbagai hewan endemik Sulawesi Tengah ini. Perdagangan satwa ilegal juga menjadi faktor besar, terutama bagi spesies seperti kakatua jambul kuning yang dicari untuk pasar gelap.
Dengan populasi yang sudah sangat kecil, pemulihan alami menjadi sangat sulit, mengingat laju reproduksi yang lambat pada beberapa spesies. Tanpa upaya konservasi yang lebih masif dan penegakan hukum yang tegas, masa depan hewan endemik Sulawesi Tengah ini berada di ujung tanduk.





