JAKARTA PUSAT, NARASITA – Ketut Sumedana, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, resmi ditunjuk sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan di Badan Gizi Nasional (BGN). Pengumuman penunjukan Ketut Sumedana BGN bersama empat deputi dan seorang Sekretaris Utama baru dilakukan di kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Selasa, 21 Juli 2026. Restrukturisasi ini merupakan bagian integral dari evaluasi dan penguatan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional.

Ketut Sumedana kini memegang peran vital dalam struktur baru Badan Gizi Nasional. Posisi Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan menyoroti fokus lembaga pada penguatan kontrol internal dan eksternal, terutama dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis. Penunjukan figur dengan latar belakang kejaksaan ini dianggap strategis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Keputusan ini ditegaskan sebagai bagian dari reformasi menyeluruh di BGN.

Selain Ketut Sumedana, BGN turut memperkenalkan empat deputi baru lainnya serta seorang Sekretaris Utama. Lili Khamiliyah menjabat sebagai Sekretaris Utama, sementara Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea dipercaya sebagai Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola. Zainuri kini menjabat Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, sedangkan Mariman Darto sebagai Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama. Susunan ini menegaskan komitmen Badan Gizi Nasional dalam meningkatkan efisiensi operasional program Makan Bergizi Gratis.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, bersama Trenggono, secara langsung menyampaikan pengumuman restrukturisasi ini. Penataan ulang jabatan di lingkungan Badan Gizi Nasional ini disebut-sebut sebagai respons terhadap kebutuhan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Sejak pelantikan pimpinan BGN pada 8 Juni 2026, struktur organisasi memang telah beberapa kali mengalami penyesuaian untuk mencapai kinerja optimal.