Narasita.com-PALU- Dari hasil operasi Densus 88 yang dilakukan pagi tadi, sebanyak tujuh orang yang diduga kelompok Jamaah Islamiyah berhasil ditangkap.

Penangkapan dilakukan di wilayah Palu, Sigi dan Poso. Ketujuh anggota kelompok Jamaah islamiyah ini masing-masing berinisial A-R, B-S, G-N dan B-K yang ditangkap di Palu.

Sementara M-S dan H-R ditangkap di Sigi, serta Satu terduga lagi yakni S-K ditangkap di Poso. Kini Ketujuh terduga kelompok Jamaah Islamiyah ini telah ditahan di Mako Brimob Polda Sulawesi Tengah.

Operasi ini merupakan pengembangan dari penangkapan yang dilakukan pada Maret 2023 silam.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di jalan Lagarutu, kelurahan Talise Valangguni Palu, Tim Tindak Pidana Teroris Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa dua unit laptop, handphone serta dokumen kesediaan menjadi donatur.

“Barang bukti yang diamankan saat penggeledahan tadi, berupa dua laptop, HP serta dokumen permintaan donatur.” Ujar Burhan Ketua RW 03 Lagarutu

Penggeledahan tidak hanya dilakukan di dua rumah jalan Lagarutu, Tim Densus 88 juga menggeledah rumah di Kelurahan Kawatuna.

Sementara untuk wilayah Sigi, Densus 88 yang dibantu oleh Satuan Brimob Polda Sulteng juga melakukan penggeledahan di Komplek Perumahan Kelapa Mas Permai kalukubula dan Tinggede.

Saat Ini Densus 88 Anti Teror masih melakukan pengembangan dan mencari tau peran dari ke tujuh terduga Anggota Kelompok Jamaah Islamiyah ini.