Narasita.com-PALU- Penangkapan tujuh terduga anggota kelompok Jamaah Islamiyah oleh Densus 88 di tiga wilayah di Sulawesi Tengah, pada selasa kemarin (16/04/2024).
Dibenarkan oleh Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho. Menurutnya Ketujuh terduga anggota Jamaah Islamiyah ini, masih dilakukan pengembangan untuk mencari tau peran mereka dalam kelompok JI.
“Betul, kemarin dilakukan penangkapan terhadap anggota JI, saat ini masih dalam pengembangan, kasih kesempatan Densus 88 bekerja.” Ujarnya
Ketujuh anggota kelompok JI yang di tangkap, diantaranya diduga memiliki peran sebagai donatur dalam kelompok ini.
Karena ditemukannya dokumen permintaan sebagai donatur, yang disita saat penggeledahan kemarin.
Penangkapan Ketujuh terduga anggota Jamaah Islamiyah ini, merupakan hasil pengembangan dari kasus penangkapan 2023 silam.