JAKARTA, NARASITA – Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia pada Kamis, 06 Agustus 2026, menunjukkan fluktuasi signifikan pada Harga Pangan 6 Agustus 2026 di seluruh Indonesia. Kenaikan harga cabai rawit merah dan daging sapi menjadi sorotan utama, sementara beberapa komoditas lain seperti bawang putih justru mengalami penurunan harga.
Perubahan Harga Pangan 6 Agustus 2026 ini dipicu oleh naiknya tarif angkutan barang akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta faktor pasokan musiman yang memengaruhi ketersediaan komoditas di pasar. Data dihimpun dari pasar tradisional dan modern di berbagai provinsi.
Beberapa komoditas menunjukkan kenaikan harga yang cukup tajam. Cabai rawit merah, misalnya, melonjak 6,58% menjadi Rp59.150/kg, diikuti cabai merah keriting yang naik 4,24% menjadi Rp50.450/kg. Daging sapi kualitas 2 juga mengalami kenaikan 1,51% mencapai Rp144.100/kg. Kenaikan Harga Pangan 6 Agustus 2026 juga terlihat pada gula pasir premium yang naik 1,23% menjadi Rp20.550/kg.
Di sisi lain, beberapa komoditas mengalami penurunan harga. Bawang putih sedang turun 1,08% menjadi Rp41.350/kg, dan minyak goreng curah turun 0,98% menjadi Rp20.250/kg. Beras kualitas bawah I juga terpantau turun 0,34% menjadi Rp14.700/kg, serta telur ayam ras segar turun 0,34% menjadi Rp29.550/kg.
Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas Harga Pangan 6 Agustus 2026. Salah satu intervensi dilakukan melalui penetapan patokan harga minyak goreng oleh Satuan Tugas Pangan (SP2KP) Kementerian Perdagangan. Kebijakan pengendalian inflasi pangan oleh Bank Indonesia dan Kementerian Perdagangan juga tetap berlaku, khususnya untuk komoditas strategis seperti beras dan gula.
“Kami terus memantau harga pangan strategis, terutama beras dan minyak goreng. Intervensi dilakukan melalui operasi pasar agar harga tetap terkendali di tengah tekanan biaya distribusi,” kata Arief Prasetyo Adi, Direktur Pengendalian Harga Pangan Kemendag.
Situasi Harga Pangan 6 Agustus 2026 menunjukkan kompleksitas tantangan yang dihadapi dalam menjaga kestabilan ekonomi. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku pasar, dan masyarakat diharapkan dapat meredam dampak fluktuasi harga terhadap daya beli masyarakat.





