PALU, NARASITA – Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 resmi dilantik pada Kamis, 6 Agustus 2026, di ruang sidang utama Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Pelantikan BMA Sulawesi Tengah ini menandai dimulainya amanah baru dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat serta budaya di tengah dinamika pembangunan daerah.
Prosesi pelantikan BMA Sulawesi Tengah dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, . Hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan Pemerintah Kota Palu yang diwakili Staf Ahli Bidang Infrastruktur dan Lingkungan, Moh. Fahri,
Dalam kepengurusan baru ini, Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, dipercaya memimpin BMA Sulawesi Tengah sebagai Ketua Umum untuk masa bakti 2026–2031. Penyerahan bendera pataka kepada Ketua Dewan Wali Adat (Tina Nu Adat) dan Ketua Dewan Umum BMA Sulawesi Tengah menjadi simbol resmi dimulainya tugas mereka.
Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido dalam sambutannya menekankan posisi strategis BMA sebagai mitra pemerintah. Ia menyebut, BMA memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat serta budaya di Sulawesi Tengah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan lembaga adat.
“Keberadaan Badan Musyawarah Adat bukan sekadar menjaga tradisi, tetapi menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Sulawesi Tengah yang tetap berpijak pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal,” kata Reny A. Lamadjido.
Menurut Reny, Sulawesi Tengah kaya akan sumber daya alam, keberagaman suku, bahasa, tradisi, seni, dan hukum adat. Pembangunan berkelanjutan, kata dia, harus seiring dengan upaya menjaga identitas budaya masyarakat. Kemajuan infrastruktur dan ekonomi perlu diimbangi dengan perlindungan hukum adat serta pelestarian bahasa daerah dan seni tradisi.
Wakil Gubernur juga berharap BMA Sulawesi Tengah tidak hanya berfungsi sebagai penjaga tradisi, tetapi juga berperan dalam penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan adat. Selain itu, BMA diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghidupkan nilai-nilai luhur seperti Libu (musyawarah), Sintuvu (kesepakatan), Nolunu (gotong royong), Nosimpotove (saling mengasihi), dan Nosipeili (saling memelihara).
“Adat harus menjadi mitra strategis pembangunan,” tegas Reny.
Nilai-nilai tersebut, menurutnya, harus diwariskan kepada generasi muda sebagai fondasi pembentukan karakter dan menjaga keberlangsungan budaya daerah. Reny juga mengingatkan falsafah masyarakat Kaili, “Libu Mompaka Oge Ada, Ada Meoko Ngapa Maono,” yang berarti musyawarah memperkuat adat, dan adat yang baik menciptakan masyarakat aman, damai, dan sejahtera.
Turut hadir dalam pelantikan ini Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Arus Abdul Karim, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan, Gubernur Sulawesi Tengah periode 2006–2011 Mayjen TNI (Purn.) H. Bandjela Paliudju, unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, para kepala perangkat daerah, ketua majelis adat dan lembaga adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.





