Narasita.com- Palu – DPRD Kota Palu menyerahkan rekomendasi Hasil kajian Terhadap Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) wali Kota Palu Tahun Anggaran 2023.

Penyerahan rekomendasi tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar, Senin (22/4/2024) di ruang sidang utama DPRD Kota Palu dan diterima langsung Wakil. Wali Kota Palu Reny Lamadjido disaksikan oleh seluruh anggota DPRD dan Kepala OPD.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palu, Rizal Dg Sewang yang memimpin sidang menjelaskan, Dokumen rekomendasi yang menyarankan agar pemerintah konsisten dalam menyusun perencanaan pembangunan.

Sebelumnya DPRD telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji dokumen LKPJ Wali Kota, dengan masa kerja delapan hari sejak 27 Maret.

Menurut Rizal Persetujuan dari seluruh fraksi di DPRD terhadap hasil pembahasan pansus menunjukkan kesepakatan yang solid dalam menilai kinerja pemerintah kota. Dokumen rekomendasi yang berkaitan dengan catatan strategis, saran, masukan, atau koreksi terhadap kinerja pemerintah kota.

“Sesuai dengan ketentuan pasal 20 ayat 2, rekomendasi ini dijadikan sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan kebijakan Walikota,”tutup Rizal.