YOGYAKARTA, NARASITA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu, Muslimun, mendorong penguatan keadilan fiskal serta rasionalisasi belanja dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu Tahun Anggaran 2027. Gagasan untuk keadilan fiskal APBD Palu 2027 ini disampaikan Muslimun saat berdialog dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya pada kegiatan Akademi KPHD di Yogyakarta.

Menurut Muslimun, penyusunan APBD Kota Palu 2027 harus menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola fiskal daerah agar lebih terukur, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Ia menekankan bahwa keadilan fiskal APBD Palu 2027 menjadi kunci utama.

Ia menyoroti dua agenda utama yang memerlukan perhatian serius. Pertama, memperjuangkan keadilan fiskal melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH). Kedua, melakukan rasionalisasi belanja daerah yang berdasarkan kebutuhan prioritas pembangunan.

Muslimun menjelaskan bahwa distribusi manfaat fiskal perlu mempertimbangkan kondisi spesifik masing-masing daerah. Hal ini mencakup kontribusi ekonomi, beban pelayanan publik yang diemban, serta dampak sosial dan lingkungan yang mungkin timbul dari aktivitas ekonomi.

Sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu memiliki posisi yang sangat strategis. Kota ini menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, pendidikan, dan kesehatan, sekaligus pendukung aktivitas ekonomi regional.

Kondisi strategis ini, kata Muslimun, berimplikasi langsung pada peningkatan kebutuhan pelayanan publik dan pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, keadilan fiskal APBD Palu 2027 sangat krusial.

“Daerah dengan beban pelayanan publik yang besar perlu mendapat perhatian dalam kebijakan transfer ke daerah agar terdapat kesesuaian antara tanggung jawab pelayanan dan kemampuan fiskalnya,” kata Muslimun.

Ia juga mendesak pemerintah pusat untuk terus memperkuat kebijakan transfer ke daerah, termasuk melalui optimalisasi DBH dan instrumen transfer lainnya. Kebijakan ini harus mempertimbangkan kontribusi daerah, beban pelayanan publik, aspek ekologis, serta dampak sosial dan lingkungan yang ditanggung pemerintah daerah untuk mencapai keadilan fiskal APBD Palu 2027.

Selain masalah transfer fiskal, Muslimun menekankan pentingnya rasionalisasi APBD Kota Palu 2027. Namun, ia menegaskan bahwa rasionalisasi anggaran tidak hanya berarti pemangkasan belanja.

Rasionalisasi, menurutnya, harus diarahkan pada peningkatan kualitas belanja dengan memastikan setiap program dan kegiatan yang dibiayai APBD memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. Ini adalah bagian integral dari upaya mencapai keadilan fiskal APBD Palu 2027.

“Rasionalisasi bukan sekadar pengurangan anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Muslimun.

Muslimun berharap penyusunan APBD Kota Palu 2027 dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah sekaligus kebutuhan pelayanan publik. Keseimbangan antara penerimaan dan belanja menjadi krusial agar kebijakan anggaran tidak hanya berorientasi pada kemampuan membiayai program, tetapi juga pada dampak positif yang dihasilkan bagi masyarakat.