JAKARTA, NARASITA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara aktif terus memperkuat komitmennya dalam upaya OJK dorong UMKM agar naik kelas. Langkah konkret ini diwujudkan melalui perhelatan UMKM Finance Summit 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 11 Agustus 2026. Forum ini mengusung tema “Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM melalui Sinergi Kebijakan AntarPemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional”.
Dalam kesempatan tersebut, OJK menekankan pentingnya menyinergikan berbagai program dari kementerian/lembaga serta industri jasa keuangan. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem pembiayaan yang lebih inklusif, inovatif, dan terintegrasi, yang merupakan bagian dari upaya OJK dorong UMKM.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM menjadi salah satu prioritas utama dalam kebijakan OJK. Sebagai langkah strategis, OJK akan segera membentuk satuan tugas (working group) lintas kementerian dan lembaga.
“OJK akan menginisiasi pembentukan working group bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian UMKM, kementerian/lembaga terkait, serta industri jasa keuangan untuk mempercepat dan meningkatkan efektivitas pembiayaan UMKM,” kata Friderica.
Penguatan kebijakan ini didukung oleh tren positif penyaluran pembiayaan. Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor di Indonesia telah mencapai Rp1.948,72 triliun, menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,18 persen (year-on-year/yoy). Angka ini menunjukkan bahwa inisiatif OJK dorong UMKM telah memberikan hasil yang signifikan.
Sektor perbankan menjadi penopang utama dengan porsi 82,44 persen atau setara Rp1.519,35 triliun. Selanjutnya, sektor Pengembangan Teknologi Finansial/PVML berkontribusi 17,50 persen, dan sektor pasar modal sebesar 0,06 persen. Pasar modal mencatatkan lonjakan pertumbuhan tertinggi mencapai 12,25 persen (yoy).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengapresiasi capaian tersebut. Ia juga mengingatkan agar peningkatan pembiayaan tetap memperhatikan kualitas kredit, demi keberlanjutan upaya OJK dorong UMKM.
“Pemerintah terus berkomitmen mendukung segala upaya mendorong UMKM naik kelas sehingga dapat meningkatkan taraf hidup rakyat,” tegas Airlangga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 (POJK UMKM) dirancang untuk mempermudah, mempercepat, dan memperluas jangkauan pembiayaan. Pendekatan penyaluran kredit kini tidak lagi hanya bertumpu pada agunan tambahan, melainkan pada kelayakan arus kas (cash flow), potensi usaha, dan keterikatan dalam rantai pasok (supply chain financing).
OJK juga sedang mengembangkan ekosistem data terintegrasi, termasuk dashboard pembiayaan, penyusunan indeks pembiayaan, dan laporan berkala. Hal ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan pelaku usaha secara presisi, mendukung tujuan OJK dorong UMKM.
Sebagai wujud penguatan sinergi, OJK dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Friderica Widyasari Dewi dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Kerja sama ini mencakup optimalisasi kredit program, integrasi pemberdayaan, serta perluasan akses pasar dan digitalisasi.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan bahwa pembiayaan harus sejalan dengan pembukaan akses pasar. “Kita tidak bisa hanya melihat dari aspek pembiayaan. Kompleksitas mendorong UMKM tumbuh harus dilihat dari seluruh aspek yang saling terkait, termasuk keberadaan pasar,” tutur Maman.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Hanif Dhakiri, mendorong perubahan paradigma di lembaga keuangan. “Bukan hanya UMKM yang harus bankable, sistem keuangan kita juga harus semakin UMKM-able. Pembiayaan seharusnya mengikuti aktivitas ekonomi, bukan semata-mata menunggu proposal kredit,” pungkas Hanif, mendukung misi OJK dorong UMKM.





