BANGGAI, NARASITA – Polresta Banggai mengungkap adanya peningkatan signifikan dalam kasus narkotika meningkat selama periode Januari hingga Agustus 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Data ini menunjukkan urgensi penindakan yang lebih intensif terhadap peredaran barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Banggai.
Pengembangan penyidikan sedang dilakukan untuk mendeteksi serta meringkus bandar-bandar besar peredaran narkoba dengan menggali informasi dari sejumlah pengedar dan kurir yang berhasil ditangkap. Upaya ini menjadi prioritas mengingat tren kasus narkotika meningkat di daerah tersebut.
“Jadi mereka (para pelaku) ini adalah bagian dari jaringan yang cukup terstruktur,” kata Kasat Narkoba Polresta Banggai, AKP Hasanudin Hamid, SH., MH, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolresta Banggai, Jumat (14/8/2026).
Polresta Banggai mencatat 75 kasus narkotika sepanjang Januari hingga Agustus 2026, berbanding 65 kasus pada periode yang sama di tahun 2025. Angka ini menandai kenaikan sebesar 15,38%, yang menunjukkan bahwa kasus narkotika meningkat dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan pelaku pengedaran narkotika jenis sabu. Selain itu, ada juga penangkapan pelaku dalam kasus obat keras tertentu, yang turut berkontribusi pada kasus narkotika meningkat di wilayah ini.
“Catatan kami dari 24 kecamatan yang ada di Banggai, sebanyak 15 kecamatan dilakukan pengungkapan. Wilayah Kota Luwuk, Bunta dan Pagimana masih mendominasi,” ungkap AKP Hamid.
Para tersangka yang ditangkap berasal dari berbagai latar belakang dan wilayah. Jaringan sabu teridentifikasi berasal dari Luwuk dan Palu, sedangkan obat keras berbahaya diselundupkan dari Pulau Jawa. Fenomena kasus narkotika meningkat ini memerlukan pendekatan multi-sektoral.
Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika terus dilakukan oleh Polresta Banggai dalam upaya memutus mata rantai peredaran di Kabupaten Banggai. Komitmen ini bertujuan untuk mewujudkan wilayah Banggai yang Bersih Narkoba (Bersinar).
Mengingat tindak penyulundupan narkotika di Banggai yang terus mengalami perubahan modus, Polresta Banggai berencana untuk fokus pada penindakan di jalur perbatasan darat. Kecamatan Nuhon dan Kecamatan Bunta, hingga jalur udara di Bandara Syukuran Aminuddin Amir, menjadi target utama.
Upaya preventif atau pencegahan juga telah digalakkan dengan menggalakkan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat, termasuk para pelajar. Hal ini diharapkan dapat menekan angka kasus narkotika meningkat di masa mendatang.





