JAKARTA, NARASITA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia. Inovasi ini ditujukan untuk memperkuat ekosistem ekonomi keuangan digital nasional, meningkatkan efisiensi transaksi, serta memperluas inklusivitas baik bagi penyelenggara maupun pengguna.

Peluncuran Kartu Kredit Indonesia ini dikemukakan dalam acara Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran oleh Bank Indonesia, asosiasi, dan industri sistem pembayaran, yang diselenggarakan di gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada 17 Agustus 2026. Kehadiran instrumen pembayaran baru ini diharapkan dapat mendorong daya saing pelaku usaha serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Bank Indonesia juga mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang akan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini melanjutkan insentif MDR 0% bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000. Perluasan juga mencakup seluruh merchant kategori lainnya, yaitu usaha kecil, menengah, dan besar, dengan pemberlakuan MDR 0% untuk transaksi hingga Rp100.000, dari sebelumnya 0,7%. Langkah ini diharapkan semakin meningkatkan efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha dan memperluas manfaat digitalisasi pembayaran di masyarakat.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, menekankan pentingnya setiap kemajuan dalam sistem pembayaran untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang bermanfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional.

“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat. Oleh karenanya, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri,” kata Destry Damayanti.

Kartu Kredit Indonesia hadir sebagai alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang seluruh prosesnya dilakukan secara domestik. Ini mendukung perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional yang lebih inklusif. Pembayaran menggunakan Kartu Kredit Indonesia dapat dilakukan melalui QRIS, baik dengan metode pindai (scan) maupun Tap.

Sejak tanggal 17 Agustus 2026, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia. PJP tersebut meliputi BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, dan BSI yang khusus mengembangkan pembiayaan syariah. Bank Indonesia menyatakan bahwa pengembangan fitur dan layanan Kartu Kredit Indonesia akan terus dilakukan ke depannya.

Perkembangan akseptasi QRIS juga menunjukkan peningkatan signifikan dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta, dengan 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru pada periode Januari-Juni 2026. QRIS kini menjangkau 44,86 juta merchant, di mana 96,68% di antaranya adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menunjukkan penetrasi digitalisasi pembayaran yang luas hingga ke pelaku usaha mikro dan kecil.

Peningkatan basis pengguna dan merchant tersebut juga berdampak positif pada volume transaksi. Sepanjang semester I 2026, QRIS berhasil mencatatkan 12,55 miliar transaksi. Secara nominal, nilai transaksi pada periode tersebut mencapai Rp1,12 kuadriliun, menunjukkan pertumbuhan sebesar 93,92% secara tahunan (year-on-year).

Peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan kebijakan MDR QRIS 0% merupakan hasil sinergi antara Bank Indonesia, asosiasi, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PSP), dan berbagai pemangku kepentingan. Langkah strategis ini menjadi bagian integral dari upaya percepatan penguatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional, sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan program Asta Cita Pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.