DONGGALA, NARASITA – Kebakaran hutan di Desa Alindau, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, dilaporkan masih meluas dan mulai mengancam permukiman warga. Peristiwa kebakaran hutan Donggala ini terjadi pada 18 Agustus 2026 dan hingga kini api belum berhasil dipadamkan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah menerima laporan kejadian kebakaran hutan Donggala ini pada Rabu, 19 Agustus 2026, pukul 12.03 WITA. Api pertama kali terlihat sekitar pukul 19.30 WITA di area perkebunan masyarakat setempat.

Masyarakat Desa Alindau telah berupaya memadamkan api sejak malam kejadian, namun terkendala jarak dan akses menuju lokasi yang sulit. Kebakaran hutan di Donggala ini membuat api semakin mendekati area permukiman warga, menimbulkan kekhawatiran.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Asbudianto, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan asesmen awal terhadap situasi di lokasi. “Masyarakat setempat sudah berupaya melakukan pemadaman akan tetapi kesulitan dikarenakan jarak dan akses ke lokasi sulit. Hingga saat ini api mulai mendekati pemukiman warga,” kata Asbudianto.

Hingga laporan ini dibuat, api kebakaran hutan Donggala belum berhasil dipadamkan. Belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun pengungsi akibat insiden ini. BPBD Sulteng menyebutkan kebutuhan mendesak saat ini adalah alat pemadam api untuk membantu upaya pemadaman.