JAKARTA, NARASITA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) merayakan hari ulang tahun ke-28 pada Kamis, 20 Agustus 2026, di Hall Dewan Pers, Jakarta. Perayaan ini mengangkat tema “Beyond Journalism: Membaca Arah Jurnalisme Televisi di Tengah Ketidakpastian”, menekankan pentingnya menjaga prinsip kebenaran bagi setiap jurnalis televisi di era disrupsi informasi.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa di tengah derasnya perubahan ekosistem media, prinsip dasar jurnalistik, yakni keberpihakan pada kebenaran dan kepentingan publik, tidak boleh goyah. Setiap jurnalis televisi harus memegang teguh nilai ini.

“Perjalanan jurnalistik itu sangat berat. Tapi satu hal yang tidak boleh berubah adalah kita harus setia kepada kebenaran dan mendukung publik sepenuhnya. Kita harus terus melayani kepentingan informasi untuk publik. Kita berdiri di atas data, kebenaran, dan publik,” kata Herik.

Herik menambahkan, perubahan teknologi memang tak terhindarkan. Oleh karena itu, jurnalis televisi wajib beradaptasi dengan perkembangan tersebut agar fungsi jurnalistik tetap berjalan optimal.

“Yang harus terus berubah adalah bagaimana kita menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang terus berkembang, sehingga kita tetap bisa menjalankan fungsi jurnalistik dengan baik,” ujarnya.

Independensi dan kebebasan pers juga merupakan aspek krusial yang harus terus dijaga dan dirawat bersama oleh seluruh insan pers dan pemangku kepentingan. Herik menekankan bahwa hal ini bukan sesuatu yang bisa tumbuh dengan sendirinya.

Salah satu cara untuk menjaga independensi dan kebebasan pers adalah dengan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, positif, dan sesuai dengan kode etik. Hal ini merupakan tanggung jawab setiap jurnalis televisi.

“Kita harus menjaga dan merawat independensi serta kebebasan pers bersama-sama. Caranya dengan terus mengerjakan karya jurnalistik yang positif dan berkualitas, dengan tetap mengedepankan etik dan kebijaksanaan dalam memberitakan apa pun,” jelas Herik Kurniawan.

Peningkatan kompetensi wartawan dianggap Herik sebagai kebutuhan mendesak di tengah perkembangan digital dan kecerdasan buatan (AI). Kompetensi jurnalis televisi memiliki korelasi langsung dengan kualitas karya jurnalistik.

“Kompetensi jurnalis harus terus ditingkatkan karena kompetensi itu juga akan berbanding lurus dengan peningkatan karya jurnalistik yang dibuat oleh para jurnalis,” tegas Herik.

Tema “Beyond Journalism” yang diusung pada HUT ke-28 IJTI mencerminkan bahwa masa depan jurnalis televisi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memproduksi berita, tetapi juga kemampuan adaptasi, inovasi, dan mempertahankan nilai-nilai fundamental jurnalistik. Persatuan wartawan ini menekankan bahwa di tengah ketidakpastian, jati diri jurnalisme televisi harus tetap terjaga.

Herik Kurniawan juga mengingatkan bahwa pers sebagai pilar demokrasi tidak bisa berdiri sendiri. Kerja sama dengan berbagai pihak diperlukan untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Jurnalis juga tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan kerja sama dengan semua pihak yang terkait. Kita harus sadar bahwa demokrasi dibangun juga oleh pers, di mana pers merupakan salah satu pilar demokrasi,” pungkas Herik.

Peringatan HUT ke-28 IJTI ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen jurnalis televisi dalam menghadapi masa depan. Tema Beyond Journalism bukan berarti meninggalkan prinsip, melainkan bergerak melampaui batas dengan tetap menjadikan kebenaran, kepentingan publik, independensi, etika, dan profesionalisme sebagai pijakan utama.