PALU, NARASITA – Seorang pengemudi dump truck berinisial E (29) meninggal dunia setelah kendaraan yang dikemudikannya terjun ke jurang di area penambangan tanpa izin (PETI) Vavolapo, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Insiden tragis ini menambah daftar panjang kecelakaan di wilayah pertambangan ilegal, dan menyebabkan seorang pengemudi dump truck tewas.

Kecelakaan maut yang membuat pengemudi dump truck tewas tersebut terjadi pada Kamis, 20/08/2026, sore hari. Peristiwa ini menyoroti risiko keselamatan di lokasi pertambangan tanpa izin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dump truck berwarna biru itu sedang membawa material tambang saat melintasi jalan menanjak di kawasan tersebut. Saat berada di tanjakan, kendaraan diduga tidak mampu melaju, sehingga bergerak mundur. Pengemudi diduga kehilangan kendali sebelum dump truck terperosok ke jurang, menyebabkan pengemudi dump truck tewas di tempat.

“Truk mundur dan pengemudi kehilangan kendali. Mobil akhirnya jatuh ke jurang,” kata seorang sumber yang mengetahui kejadian tersebut.

Warga yang berada di sekitar lokasi segera mendatangi jurang untuk membantu proses evakuasi. Pengemudi berhasil dievakuasi dari dalam kendaraan, namun nyawanya tidak tertolong. Korban E diketahui merupakan warga Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Setelah dievakuasi, jenazah korban dibawa menuju rumah duka di Kelurahan Buluri sekitar pukul 17.27 Wita. Peristiwa pengemudi dump truck tewas ini menjadi duka bagi keluarga dan komunitas setempat.

Kecelakaan di kawasan PETI Vavolapo ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, sejumlah insiden serupa juga dilaporkan terjadi di kawasan pertambangan tersebut, seringkali melibatkan kendaraan angkut material. 

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab pasti kecelakaan, kondisi kendaraan, maupun status aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Rls