BUOL, NARASITABadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah dan BPBD Kabupaten Buol sigap merespons kebakaran lahan gambut Buol seluas dua hektar di Desa Wakat, Kecamatan Momunu, pada Rabu, 26 Agustus 2026. Kejadian ini dilaporkan pada Kamis, 27 Agustus 2026, dini hari.

Api melahap lahan gambut yang ditumbuhi vegetasi pohon sagu milik warga setempat. Beruntung, lokasi kebakaran berdekatan dengan permukiman namun tidak sampai mengancam rumah warga.

Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Sulawesi Tengah segera berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Buol begitu menerima laporan kebakaran lahan gambut Buol.

Respons cepat penanganan dan pemadaman langsung dilakukan oleh tim gabungan. Pemadaman melibatkan Damkar Buol dan masyarakat Desa Wakat. Tindakan pembasahan juga dilakukan untuk mencegah api kembali menyala.

Ir. Asbudianto.Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan bahwa api sudah berhasil dipadamkan sepenuhnya. “Api sudah dapat dipadamkan,” Jelasnya. 

Dalam insiden kebakaran lahan gambut Buol ini, tidak ada laporan mengenai korban jiwa maupun pengungsi. Situasi terakhir dilaporkan kondusif dan api telah sepenuhnya terkendali. Tidak ada kebutuhan mendesak yang dilaporkan dari lokasi kejadian.