JAKARTA, NARASITA – Kabut asap pekat akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tujuh provinsi berdampak signifikan terhadap kesehatan kelompok rentan. Merespons kondisi ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan di wilayah terdampak untuk memprioritaskan pelindungan ekstra bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit bawaan (komorbid).

Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti, mengingatkan bahwa puncak musim kemarau yang diprediksi BMKG terjadi pada Juli hingga September 2026 memicu risiko Karhutla yang sangat tinggi. Ancaman terbesar dari situasi ini adalah paparan partikel halus berbahaya atau PM2,5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, serta senyawa organik beracun yang mampu menembus sistem pernapasan dan peredaran darah tanpa batasan ruang.

“Anak-anak adalah kelompok yang paling berisiko karena paru-paru dan sistem kognitif mereka masih dalam tahap perkembangan. Sementara pada kelompok lansia, paparan polutan ekstrem dapat memperberat Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), memicu gangguan kardiovaskular, peningkatan tekanan darah, gangguan gastrointestinal, hingga iritasi mata dan kulit. Kita harus memberikan pelindungan ekstra kepada kelompok rentan di sekitar kita,” kata dr. Then Suyanti, 26/08.dikutip dari website resmi kementerian Kesehatan. 

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Agus Jamaludin, memaparkan dampak penurunan kualitas udara sangat nyata. Hal ini ditandai dengan melonjaknya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Di Kalimantan Barat, penderita ISPA menembus 165.747 kasus sejak 01/01 hingga awal Agustus 2026. Kalimantan Selatan melaporkan 18.423 kasus, disusul Kalimantan Tengah yang mencatat lebih dari 3.000 kasus hanya dalam rentang 10 hingga 16 Agustus. Kemenkes terus memantau tren ini.

Merespons tren peningkatan kasus ISPA tersebut, Kemenkes telah memobilisasi 321 tenaga kesehatan tambahan untuk memperkuat layanan medis di puskesmas dan rumah sakit rujukan. Sebagai penebalan sarana dan prasarana, Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes juga telah mendistribusikan bantuan logistik berskala besar ke wilayah terdampak. Bantuan tersebut meliputi 262.000 masker medis dan N95, 119 unit oksigen konsentrator, 40.000 pasang sarung tangan medis, serta 4.900 set Alat Pelindung Diri untuk para petugas yang berjuang melindungi kelompok rentan.

Kemenkes juga secara khusus membagikan Pemberian Makanan Tambahan untuk menjaga daya tahan tubuh ibu hamil, balita, dan lansia. Di berbagai titik, Kemenkes menyiagakan Rumah Oksigen. Ini merupakan ruangan kedap asap yang dilengkapi penyaring udara dan oksigen konsentrator untuk memulihkan pernapasan warga yang mengalami keluhan sesak napas akut. Ini adalah bagian dari upaya Kemenkes Prioritaskan Kelompok Rentan.

Untuk menghadapi ancaman kesehatan secara komprehensif, dr. Then menjelaskan bahwa Kemenkes menerapkan tiga tingkatan strategi pelindungan masyarakat. Strategi ini dirancang untuk memastikan Kemenkes Prioritaskan Kelompok Rentan secara efektif.

Pertama, melalui upaya primer atau pencegahan yang mencakup pengurangan aktivitas di luar ruangan, penutupan rapat sirkulasi udara luar, penggunaan penyaring udara di dalam ruangan, kewajiban memakai masker respirator seperti N95, serta penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Kemenkes Prioritaskan Kelompok Rentan dengan langkah-langkah preventif ini.

Kedua, melalui upaya sekunder berupa deteksi dan penanganan cepat. Ini dilakukan dengan menyiagakan ketersediaan obat esensial di puskesmas, melakukan skrining kesehatan berkala, dan mengedukasi masyarakat agar segera berobat saat gejala awal muncul. Strategi ini membantu Kemenkes Prioritaskan Kelompok Rentan dengan respons cepat.

Ketiga, melalui upaya tersier yang berfokus pada pencegahan komplikasi, penanganan kegawatdaruratan, dan percepatan sistem rujukan rumah sakit. Ini penting bagi populasi yang sudah terinfeksi agar terhindar dari komplikasi berat atau kematian. Kemenkes Prioritaskan Kelompok Rentan hingga tahap pemulihan.

Langkah antisipatif ini secara terstruktur telah disiapkan sejak Mei 2026, ketika Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Kewaspadaan terkait potensi krisis akibat kemarau dan polusi udara kepada seluruh kepala daerah.

“Saat ini, Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons Kemenkes terus memantau tren penyakit harian secara langsung untuk mempercepat respons lintas sektor di wilayah terdampak. Lindungi diri kita, lindungi keluarga, dan bersama kita jaga kesehatan masyarakat,” pungkas dr. Then Suyanti.