Narasita.Com- Palu – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng Tahun 2023.
Prestasi ini merupakan yang ke-11 kalinya bagi Pemprov Sulteng, menunjukkan tata kelola keuangan dan aset yang baik.
Dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Sulteng dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2023 di ruang sidang utama DPRD, Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, menggarisbawahi bahwa meskipun opini WTP adalah pencapaian yang membanggakan, peningkatan kesejahteraan rakyat tetap harus menjadi prioritas.
“Pencapaian opini WTP menjadi kurang sempurna jika tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat,” tegasnya. Selasa(28/5/2024).
Ia menekankan pentingnya empat indikator kesejahteraan: tingkat pengangguran, angka kemiskinan, gini ratio, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Prof. Lustrilanang berharap LHP dapat dimanfaatkan oleh para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulteng dalam pelaksanaan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.
“BPK berharap pada Tahun 2024, Pemprov Sulteng dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lebih menekan tingkat pengangguran,” tambahnya.
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, menyampaikan terima kasih kepada BPK atas pemeriksaan yang objektif dan profesional. “Pemeriksaan ini menilai kebenaran, kecermatan, serta keandalan informasi mengenai pengelolaan keuangan negara,” katanya.
Ia mengimbau eksekutif di lingkungan Pemprov Sulteng untuk terus mempertahankan dan meningkatkan pencapaian ini.
Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir, juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk kesebelas kalinya.
“Opini ini adalah pencapaian tahun ketiga bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah periode 2021-2026,” ujarnya.
Ia mengajak semua elemen untuk bekerja keras membangun daerah dan menjaga nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota dan pejabat Sekretariat DPRD Sulteng, pimpinan OPD, dan unsur Forkopimda Sulteng.