PALU, NARASITA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 2 hektar dilaporkan terjadi di Kelurahan Leok II dan Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Insiden kebakaran hutan dan lahan Buol yang terjadi pada Minggu, 13 September 2026 ini berhasil dipadamkan.
Objek yang terbakar meliputi lahan pertanian, pepohonan sagu milik warga, serta semak belukar. Tidak ada laporan korban jiwa maupun pengungsi akibat kejadian ini.
Laporan mengenai kebakaran hutan dan lahan Buol diterima pada Senin, 14 September 2026, pukul 16.00 WITA. Informasi kejadian ini disampaikan kepada sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala BNPB RI, Menteri Sosial RI, Gubernur Sulawesi Tengah, hingga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Tengah.
Tim gabungan dari BPBD Kabupaten Buol, Damkar, aparat setempat, dan masyarakat segera bergerak melakukan pemadaman. Mereka juga melakukan pembatasan lahan hutan di sekitar permukiman warga untuk mencegah penyebaran api.
“Tim BPBD Kab. Buol bersama Damkar serta aparat setempat dan masyarakat melakukan pemadaman dan pembahasan lahan hutan sekitar pemukiman warga untuk mencegah penyebaran api lebih lanjut,” kata Ir. Asbudianto, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Tengah.





