Narasita.com-PALU- Terkait Dilaporkannya Kanit PPA Polresta Palu Ipda MA di Propam Polda Sulteng, karena dugaan tidak profesional dalam menangani kasus.

Kapolresta Palu Kombes Barliansyah masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polda Sulteng.

Pernyataan ini disampaikan disela kegiatan Kapolresta Palu bersama para Lurah dan Camat dalam persiapan Pilkada.

Kapolresta Palu Kombes Barliansyah mengatakan sudah mendengar kasus Kanit PPA.

Saat ini Barliansyah masih menunggu surat pemeriksaan yang bersangkutan dari Propam Polda Sulteng.

Dalam pernyataannya Kapolresta Palu, akan menindak tegas Kanit PPA Ipda MA jika terbukti melanggar Disiplin dan akan menonjobkan yang bersangkutan.

“Saya sudah mendengar laporan itu, saat ini saya masih menunggu surat dari Propam Polda Sulteng untuk pemeriksaan Kanit PPA, jika terbukti melanggar Disiplin, akan saya non jobkan.” Tegasnya

Sementara Propam Polda Sulteng pertanggal 24 Juli 2024, telah mengeluarkan surat, untuk melanjutkan Laporan A terkait kasus dugaan pelanggaran disiplin Ipda MA.

Rencananya Propam Polda Sulteng akan melakukan pemeriksaan serta penyelidikan terhadap Kanit PPA Polresta Palu.