Narasita.com- Palu, – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar pada Senin (27/8/2024) di Ruang Sidang Utama, dengan agenda penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam laporannya, Pansus yang diwakili oleh Irianto Malinggong menegaskan pentingnya pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi Badan Anggaran yang mencakup beberapa poin krusial.
Pansus meminta agar program dan kegiatan yang diusulkan DPRD, namun belum terlaksana di tahun anggaran 2023, dianggarkan kembali dalam APBD Perubahan 2024.
“Selain itu, ada kebutuhan untuk melakukan pergeseran alokasi anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.” Ungkapnya.
Pansus juga menyoroti kesalahan dalam penginputan usulan DPRD oleh Bappeda, yang tidak sesuai dengan prioritas yang ditetapkan.
Jika pemerintah daerah tidak menindaklanjuti poin-poin ini, Pansus mengancam akan mengajukan hak angket dan meminta penundaan paripurna penetapan Perubahan APBD 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Zalzulmidah A. Djanggola dan dihadiri Sekprov Sulteng, Novalina ini akhirnya diskors dan menunggu agenda selanjuya.(adv)