Narasita.com-PALU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan 3 Pasangan Calon (Paslon) pada Pilkada 2024.

Adapun 3 paslon itu diantaranya adalah Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dan Anwar Hafid-Reny Lamadjido.

3 paslon Pilkada 2024 ditetapkan dalam rapat pleno tertutup di kantor KPU Sulteng, Jl S Parman, Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Minggu (22/9/2024).

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sulteng Risvirenol didampingi sejumlah komisioner KPU yakni Dirwansyah Putra, Nisbah, Darmiati, Christian A Oruwo serta Sekretaris Moh Taufiq.

“Alhamdulillah kami sudah melaksanakan rapat pleno tertutup dan menetapkan 3 pasangan calon,” ucapnya.

Kata Risvirenol, pasangan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako mendaftar dengan 4 partai serta perolehan suara sah sekitar 272.089.

Selanjutnya, pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri mendaftar dengan 8 partai serta suara sah 1.062.014.

Terakhir, Anwar Hafid dan Reny Lamadjido mendaftar dengan 3 partai serta suara sah 340.299.

KPU Sulteng selanjutnya akan mengagendakan pencabutan nomor urut paslon pada Senin 23 September 2024 pukul 09.00 wita.

Lebih lanjut, untum mekanisme pencabutan nomor urut, KPU Sulteng memfasilitasi 25 orang tim dan parpol pengusung masing-masing paslon.

“Kami juga meminta agar simpatisan bisa menunggu diluar kantor KPU atau di masing-masing tempat pemenangan mereka,” ujarnya.