narasita.com– Palu- Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah membenarkan adanya surat suara rusak yang ditemukan selama melakukan pengawasan dalam proses penyortiran di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum Daerah di wilayah Sulawesi Tengah.
“Dari 13 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah, setiap harinya Bawaslu mencatat adanya kerusakan surat suara yang ditemukan saat melakukan pemantau langsung dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara di KPUD masing-masing, ” Ungkap Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, saat dikonfirmasi, Selasa(16/1/2024).
Menurutnya jumlah kerusakan surat suara yang signifikan ditemukan pada dua Kabupaten yaitu di Kabupaten Tojo Una-una dan Kabupaten Morowali.
Nasrun mengatakan Berdasarkan berita acara yang dikeluarkan KPUD Tojo Unauna dan hasil pengawasan sortir dan lipat surat suara oleh Bawaslu Tojo Unauna, total keseluruhan surat suara yang rusak sebanyak 61.074 lembar. Sebanyak 59.576 surat suara DPRD Provinsi dan 1.498 surat suara DPRD Kabupaten. Selain itu, terdapat 1.292 surat suara yang kurang.
“Kami bersama KPU Provinsi Sulteng telah melakukan rapat pertemuan dengan pihak penyedia logistik surat suara dan sepakat untuk melakukan penggantian surat suara yang rusak, “Ujarnya.(dyl)