narasita.com-PALU–  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat dengar Pendapat (RDP) yang digelar, kamis(11/1/2024) di ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.


Dalam rapat tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait kecelakaan tenaga kerja di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang terjadi 24 Desember 2023 silam.

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Alimuddin Paada, menyatakan bahwa kecelakaan kerja di PT IMIP telah menjadi keluhan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Sulteng. Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu mendapatkan informasi menyeluruh terkait aktivitas industri di kawasan PT IMIP.

Dalam rangka mendalami isu tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Alimuddin Paada, mengungkapkan kebutuhan untuk mengetahui spesifikasi mesin tungku pembakaran, termasuk apakah mesin tersebut baru atau bekas.

Hal ini menjadi langkah penting untuk memahami lebih lanjut aspek teknis dan faktor-faktor terkait yang mungkin berkontribusi pada kecelakaan kerja di PT IMIP.

“Kemungkinan kita bisa ke Jakarta untuk mempertanyakan. Bayangkan baru tiga tahun bisa meledak. Kita perlu tau mesinnya itu tahan berapa lama,”kata Alimuddin dalam RDP.

Hal yang sama dikatakan  Wakil Ketua III DPRD Sulteng Muharram Nurdin.


Ia mengaku pihaknya perlu mengetahui seperti standar keamanan kerja di kawasan industri tersebut utamanya menyangkut standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

RDP juga dihadiri M Hidayat Pakamundi, I Nyoman Slamet, Muhaimin Yunus Hadi