Narasita. Com- PALU – Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Ir. Elisa Bunga Allo,mewakili Ketua DPRD Sulteng, menghadiri Diseminasi Ujian Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka bagi kalangan profesional. Acara ini digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah di Hotel Santika Palu, Senin (11/11/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Balai Bahasa Sulteng, Dr. Asrif, mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi bahasa daerah di Sulawesi Tengah. Menurutnya, beberapa bahasa daerah kini berada di ambang kepunahan.
“Beberapa bahasa daerah kita menuju sakratul maut. Misalnya, bahasa Tolitoli yang hampir hilang, diikuti oleh bahasa Kaili dan bahasa Andio. Diperkirakan, hanya tersisa kurang dari 10 orang yang masih menguasai bahasa Andio,” ungkap Asrif.
Ia juga menambahkan bahwa bahasa Tolitoli kini mulai tergantikan oleh bahasa daerah lain.
Asrif menekankan pentingnya perhatian serius dari Pemerintah Daerah dan pihak terkait, termasuk DPRD Sulteng, untuk melindungi bahasa-bahasa daerah tersebut.
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Morowali dan Morowali Utara tanpa mengikuti UKBI, meskipun aturan dan regulasi mengenai hal ini sudah diatur oleh undang-undang dan peraturan menteri.
Merespons paparan tersebut, Elisa Bunga Allo menilai data yang disampaikan sangat penting dan harus segera ditindaklanjuti.
“Kami berharap Kepala Balai Bahasa dapat menyurati DPRD terkait temuan di lapangan, agar kami dapat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait dan mencari solusi. Kami akan mendukung penuh dan berupaya menemukan jalan keluar,” ujar politisi PDIP Perjuangan tersebut.
Elisa juga menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan identitas yang harus dilestarikan. Ia mencontohkan bagaimana Sulawesi Selatan sangat menjaga kelestarian bahasa daerahnya.
“Bahasa daerah adalah ciri khas suatu daerah. Sulawesi Tengah memiliki bahasa daerah yang sangat banyak, sehingga perlu ada dorongan dari pemerintah daerah untuk melindungi dan melestarikan bahasa-bahasa tersebut agar tidak punah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Elisa menyatakan komitmen DPRD Sulteng dalam menangani isu ini.
“Kami siap mendorong penyelesaian ini dengan kewenangan kami, baik dengan membuat peraturan daerah (Perda) yang melindungi dan melestarikan bahasa daerah, atau dengan cara lain yang bisa kita pikirkan bersama,” pungkasnya.