Narasita. Com- PALU, – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palu mengadakan sosialisasi tentang Awareness Resistansi Antimikroba dan Farmakovigilans,Selasa (19/11/2024).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran berbagai pihak mengenai ancaman serius resistansi antimikroba dan pentingnya pengawasan farmakovigilans.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, I Komang Adi Sujendera Dalam sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menekan laju resistansi antimikroba yang kian mengkhawatirkan.
“Resistansi antimikroba dapat menyebabkan infeksi menjadi lebih sulit diobati, meningkatkan risiko kematian, dan mengakibatkan lonjakan biaya perawatan kesehatan,” ungkapnya.
Dr. Komang juga menyerukan keterlibatan aktif dari berbagai elemen, termasuk pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Kepala Balai POM di Palu, Mardianto, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus resistansi antimikroba. Menurutnya, penggunaan antibiotik yang tidak tepat dan berlebihan menjadi penyebab utama permasalahan ini.
“Resistansi antimikroba adalah salah satu tantangan kesehatan global yang paling mendesak saat ini,” jelas Mardianto.
Ia menegaskan bahwa diperlukan langkah strategis dalam penggunaan antibiotik yang bijak untuk meminimalisasi risiko resistansi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan komprehensif dari para ahli.
Beberapa materi yang disampaikan meliputi kebijakan pengawasan untuk mencegah resistansi antimikroba, yang dibawakan oleh Amatul Syukra Tampubolon, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya dari Direktorat Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor.
Amatul menjelaskan kebijakan pemerintah dalam mengendalikan penggunaan antimikroba.
Selanjutnya, Ahmad Rahmat Ramadhan, Ketua Komite Pengendalian Resistansi Antimikroba RSUD Undata, memberikan wawasan tentang mekanisme resistansi antimikroba serta langkah-langkah pencegahannya.
Materi lain, “Peran Farmakovigilans dalam Menjamin Keamanan Obat di Indonesia,” disampaikan oleh Megrina Dian Agustin, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya pada Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat dan NAPPZA.
Megrina memaparkan pentingnya sistem farmakovigilans dalam memantau dan memastikan keamanan penggunaan obat.
Rudi Safarudin, akademisi farmasi Universitas Tadulako, turut memberikan panduan penerapan prinsip farmakovigilans dalam praktik kesehatan.
Materinya bertujuan untuk memperkuat kesadaran tenaga kesehatan dalam memantau dan melaporkan efek samping obat secara efektif.
Sosialisasi ini dihadiri lebih dari 100 peserta, baik secara luring maupun daring. Para peserta berasal dari berbagai instansi, termasuk perwakilan pemerintah daerah.