Narasita. Com- Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah. berlangsung di Sutan Raja Hotel Palu pada Senin (2/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pelestarian budaya dan warisan arsitektur tradisional daerah.
Uji publik tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng, Aristan bersama sejumlah anggota DPRD, termasuk Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, MBA, serta anggota lainnya seperti H. Zainal Abidin Ishak, Marthen Tibe, Takwin, Feri Budi Utomo, dan Dra. Hj. Suardi.
Dua narasumber turut memberikan pandangan dalam diskusi ini, yaitu Dr. Rachman Ansyari, (Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Sulteng) dan Ir. Teguh Hariyono, (Kabid Penataan Lingkungan dan Bangunan Gedung Dinas Cipta Karya dan SDA Provinsi Sulteng). Hadir pula tenaga ahli Bapemperda, pejabat OPD lingkup Pemda Sulteng, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Sulteng Aristan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam inisiasi Ranperda ini. Ia menekankan pentingnya aturan hukum untuk melindungi dan melestarikan bangunan berciri khas daerah.
“Di tengah arus modernisasi, banyak bangunan tradisional mulai tergantikan oleh bangunan modern. Padahal, bangunan seperti Sou Raja di Palu, Tambi di Lore, dan Lobo di Kulawi merupakan bagian penting dari kekayaan budaya dan sejarah Sulteng,” ujar Aristan.
Ia menambahkan, Ranperda ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara pembangunan modern dengan nilai-nilai budaya lokal.
Aturan ini nantinya akan menjadi pedoman dalam merancang dan membangun arsitektur daerah yang selaras dengan identitas lokal serta kebutuhan modern.
Harapan untuk Ranperda yang Inklusif
Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, menekankan pentingnya Ranperda ini untuk mencakup keberagaman budaya di seluruh 13 kabupaten/kota di Sulteng.
“Ranperda ini harus merangkul semua elemen budaya yang ada, sehingga mampu menjadi cerminan identitas masyarakat Sulteng,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Feri Budi Utomo menyoroti pentingnya menentukan “roh” atau esensi Ranperda agar arahnya jelas.
“Ranperda ini harus memiliki tujuan yang tegas untuk melestarikan budaya lokal di tengah perkembangan zaman,” tegasnya