Narasita com- PALU – PT Citra Palu Minerals (CPM) menyatakan siap menyelesaikan masalah perendaman di Poboya sesuai arahan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

Untuk itu, PT CPM tengah melakukan komunikasi intensif dengan PT Adijaya Karya Makmur (AKM) yang selama ini melakukan pengolahan perendaman (heap leach) di Poboya.

General Manager (GM) External Affairs and Security PT CPM Amran Amier menyatakan, sebagai bagian dari penyelesaian masalah ini, CPM memastikan PT AKM akan tetap menjadi kontraktor penambangan dan penyediaan alat berat.

“Jadi hanya pengolahan perendaman saja yang akan kami kelola sebagai pemilik izin,” kata Amran, Jumat 31 Januari 2025.

Menurut Amran, terkait penyelesaian masalah perendaman ini, PT CPM memastikan semua yang terlibat dalam pengoperasioan perendaman, terutama karyawan AKM atau tenaga kerja pihak ketiga yang terlibat dalam pengoperasian perendaman akan dialihkan sebagai karyawan CPM atau penyedia jasa dengan hak hak yang tidak kurang dari perjanjian kerja yang berlaku selama ini.

“Ini komitmen yang akan kami jalankan, sesuai perundangan yang berlaku,” tegas Amran.

CPM juga akan memberikan kesempatan bagi tenaga kerja yang memilih untuk tidak melanjutkan kerja di pengoperasian perendaman akan diberikan pesangon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Amran menegaskan, secara sosial, lingkungan dan kemasyarakatan, CPM sangat memperhatikan dampak dampak yang ditimbulkan dari peralihan pengelolaan perendaman seperti memastikan pelaksanaan program CSR untuk masyarakat lingkar tambang yang selama ini dilakukan PT AKM tetap dilanjutkan, yakni pemberian bantuan langsung tunai melalui Koperasi Poboya kepada masyarakat Kelurahan Poboya, pemberian dukungan tunai melalui koperasi lingkar tambang kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat/LPM pada enam kelurahan yaitu Lasoani, Kawatuna, Tanamodindi, Talise, Talise Valangguni, dan Tondo.

CPM juga melakukan pemberian dukungan tunai pendanaan kegiatan kemasyarakatan dan pemberian beasiswa, serta pemberian dukungan pendanaan dalam pembangunan dan perawatan lingkungan serta fasilitas keagamaan di lingkar tambang. (Rilis)