Narasita. Com- SIGI – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan terhadap kemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi. Dengan keputusan ini, kemenangan Rizal-Samuel Pongi dalam Pilkada Sigi 27 November 2024 dinyatakan sah dan mengikat.

Putusan MK yang bersifat final menutup semua ruang sengketa hukum terkait hasil Pilkada Sigi. Dengan demikian, Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi akan segera dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sigi pada 20 Februari 2025 di Istana Negara bersama kepala daerah lainnya dan Samuel Pongi mengajak seluruh masyarakat Sigi untuk kembali bersatu, meninggalkan perbedaan politik, dan bersama-sama membangun daerah.

“Pilkada telah usai. Kini saatnya kita bergandengan tangan, bersatu, dan bekerja untuk Sigi yang lebih maju dan sejahtera. Kami adalah pemimpin bagi seluruh masyarakat Sigi tanpa terkecuali,” ujar Rizal Intjenae di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Sebagai pasangan terpilih yang meraih 39% suara, Rizal-Samuel menyadari bahwa 61% suara lainnya juga memiliki harapan besar untuk masa depan daerah. Oleh karena itu, mereka berkomitmen untuk merangkul semua pihak dan membuktikan bahwa kepemimpinan mereka akan membawa keberlanjutan pembangunan.

“Kami tidak ingin hanya berbicara, tetapi bekerja. Lima tahun ke depan, kami akan memastikan setiap program berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga program ekonomi yang benar-benar membantu kesejahteraan rakyat. Sigi ini milik kita bersama,” sambung Samuel Pongi.

Dalam kesempatan ini, Rizal dan Samuel juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Sigi dua periode, Mohamad Irwan Lapatta, atas dedikasi dan keberhasilannya dalam membangun Sigi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Mohamad Irwan Lapatta atas kepemimpinannya selama satu dekade. Beliau telah meletakkan fondasi pembangunan yang kuat bagi Sigi, dan kami siap melanjutkan serta memperkuat capaian yang telah diraih,” ujar Rizal dan Samuel Pongi.