narasita.com-PALU–  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah mengeluarkan seruan terkait dinamika situasi politik pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Selasa (6/02/2023).

Walhi Sulteng menyebut perkembangan politik jelang pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang, telah keluar dari koridor demokrasi.

“Pemilu ini juga dijadikan sebagai ajang untuk merebut kekuasaan, kemunduran demokrasi, pengelolaan sumber daya alam secara ugal ugalan dan itu sudah terjadi 20 tahun terakhir di negeri ini, baik itu pertambangan atau perkebunan sawit skala besar. Dan kita sudah rasakan dampaknya, kerusakan ekologi, kerusakan lingkungan ataupun terjadi konflik agraria, hingga pelanggaran HAM” kata Direktur Eksekutif Daerah (ED) Walhi Sulteng, Sunardi Katili, Selasa (6/2/2024).

Ramainya kritik yang disampaikan dari kalangan intelektual sebagai tanda demokrasi di Indonesia mengalami kemerosotan.

Sunardi mengatakan sejumlah masalah yang timbul mulai dari kerusakan lingkungan, konflik agraria dan pelanggaran HAM menjadi catatan penting bagi Walhi untuk menyerukan kepada para calon pemimpin, baik capres cawapres ataupun calon legislatif tingkat DPR RI hingga tingkatan kabupaten dan Kota.

Dengan mengamati dinamika politik beberapa waktu terakhir, Ia mengaku ragu jika pemilu 2024 dapat berjalan secara jujur dan adil (jurdil). Meskipun setiap orang memiliki hak dan kebebasan untuk memilih dan dipilih, mamun menurutnya masih tetap saja terdapat potensi kecurangan dalam pemilu.

Sementara itu, Ketua Dewan Daerah (DD) Walhi Sulteng, Richard Fernandez Labiro menyampaikan seruan politik Walhi terkait pemilu 2024 yang makin keluar dari jalur yang semestinya.

“Ini mengarah kepada kemunduran demokrasi, penyempitan ruang-ruang sipil, pembangkangan konstitusi dan pelanggengan praktik pengerukan sumber daya alam secara ugal-ugalan,” kata Richard Fernandez Labiro membacakan seruan Walhi terhadap pemilu 2024.

Dalam konteks Pemilu 2024, Walhi menyuarakan prinsip Pilah, Pilih, Pulih yang dibacakan Richard selaku Ketua Dewan Daerah Walhi Sulteng.

Memperhatikan kinerja pemerintah yang semakin jauh dari amanah pasal 33 konstitusi, serta pemilu sebagai momentum rakyat memberikan amanahnya.

“Kami Walhi menyerukan terhadap seluruh elemen Walhi bersama rakyat, untuk mengamalkan prinsip Pilah-Pilih-Pulih terhadap pemilihan presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif,” sambungnya.

Walhi menyerukan Prinsip Pilah, agar masyarakat memilah berdasarkan rekam jejak kejahatan konstitusi, HAM, lingkungan dan pelanggaran etik dengan menggunakan nilai dan prinsip Walhi sebagai panduan.

masyarakat harus mencermati dan membedah visi misi, program dan agenda setiap kandidat presiden dan wakil presiden serta calon anggota legislatif.

Serta menelusuri, melihat lebih dalam dan membongkar kepentingan aktor-aktor pendukung dibalik setiap kandidat presiden, wakil presiden serta calon legislatif.

Sementara itu Prinsip Pilih Pulih, yakni menolak terjebak pada janji, gimmick, pencitraan dan praktik politik transaksional oleh para kandidat yang berwatak curang, culas dan ugal-ugalan.

“Berkomitmen memilih kader politik hijau yang mengusung agenda platform politik keadilan ekologi. Berkomitmen untuk terus mengawal agenda perwujudan pulihkan Indonesia,” tutupnya