Narasita. Com- Palu,  – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah turut serta dalam pertemuan kunjungan kerja Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Ruang Polibu, Lantai III, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (13/2/2025).

Pertemuan ini bertujuan menginventarisasi masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berpihak pada kepentingan daerah.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo, dan Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, hadir dalam kegiatan ini. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen DPRD Sulteng dalam mendukung proses legislasi yang melibatkan aspirasi daerah.

Dandy Adhi Prabowo mengapresiasi langkah DPD RI dalam menyerap masukan dari daerah dalam penyusunan RUU. Menurutnya, hal ini merupakan strategi penting untuk memastikan kebijakan nasional tetap mengakomodasi kepentingan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi langkah DPD RI yang melakukan inventarisasi masukan dari daerah. Ini adalah langkah awal yang luar biasa untuk memperkuat peran DPD RI sebagai representasi daerah dalam sistem legislatif nasional,” ujarnya.

Politisi NasDem itu juga menegaskan bahwa kehadirannya bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai upaya memastikan aspirasi masyarakat Sulawesi Tengah benar-benar didengar dan diakomodasi dalam RUU yang disusun.

Senada dengan itu, Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, menekankan pentingnya sinergi antara DPD RI dan DPRD dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada daerah.

“Kami berharap pertemuan ini dapat menghasilkan poin-poin strategis yang tidak hanya bermanfaat bagi Sulawesi Tengah, tetapi juga untuk kemajuan Indonesia secara keseluruhan,” kata Siti Rachmi.

Acara ini juga dihadiri Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM., beserta sejumlah pejabat tinggi daerah, kepala perangkat daerah, dan dekan universitas se-Sulawesi Tengah. Dari pihak DPD RI, rombongan PPUU dipimpin oleh Wakil Ketua I PPUU DPD RI, Dr. R. Graal Taliawo.

Dalam sambutannya, Dra. Novalina, MM., mengapresiasi kunjungan kerja DPD RI dan menegaskan pentingnya penyusunan RUU yang mempertimbangkan kepentingan daerah.

Beberapa isu strategis yang diangkat dalam pertemuan ini antara lain pembangunan infrastruktur, otonomi daerah, Dana Bagi Hasil (DBH), serta mitigasi bencana mengingat Sulawesi Tengah merupakan wilayah rawan bencana.

Sementara itu, Dr. R. Graal Taliawo menyampaikan harapannya agar RUU yang tengah disusun dapat semakin memperkuat peran DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

Ia juga mengajak masyarakat serta pemangku kepentingan daerah untuk aktif menyampaikan aspirasi melalui anggota DPD RI maupun kantor perwakilan DPD di daerah.

Keikutsertaan anggota DPRD Sulteng dalam pertemuan ini menjadi bukti komitmen mereka dalam memastikan suara dan kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah terwakili dalam proses legislasi nasional.

Diharapkan, kolaborasi antara DPD RI dan DPRD Sulteng dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.