Narasita.com- Palu, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan lanjutan rancangan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK).Rabu(9/4/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Zet Pakan.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Palu mengundang dua instansi terkait, yakni tenaga ahli dari Fakultas Hukum Universitas Tadulako dan perwakilan dari Biro Hukum Pemerintah Kota Palu.

“Yang diundang hanya dua instansi, dan memang sesuai undangan kemarin. Tidak ada yang lain,” ungkap Zet Pakan.

Agenda rapat kali ini berfokus pada merapikan isi rancangan, tanpa ada perubahan substansi dari hasil pembahasan sebelumnya. Rapat ini disebut sebagai kelanjutan dari beberapa tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya, dengan fokus pada penyusunan pasal demi pasal yang telah disepakati.

“Tidak ada yang berubah secara detail. Hanya penyusunan yang dirapikan oleh tim ahli,” tambah Zet.

Dikatakan Rancangan kode etik dan tata beracara ini direncanakan akan segera disempurnakan dan diusulkan untuk dibawa ke paripurna. Berdasarkan agenda yang telah dijadwalkan, rapat Pansus dijadwalkan berlangsung hingga 26 April 2025, namun tidak menutup kemungkinan pembahasan akan selesai lebih cepat.

“Harapan saya setelah finalisasi ini, kode etik dan tata beracara bisa segera diterapkan di lingkup DPRD Kota Palu sebagai bentuk penguatan integritas lembaga,” tutup Ketua Pansus Zet Pakan.