Narasita.com- PALU, – Tim Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah menggagalkan rencana tawuran dua kelompok pelajar di kawasan Hutan Kota Palu, Kamis (15/5/2025) . Sebanyak 10 pelajar diamankan dalam peristiwa tersebut.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, mengatakan aksi tawuran tersebut berhasil dicegah setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
“Rencana perkelahian dua kelompok pelajar ini diinformasikan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian,” ujar Sugeng di Palu, Jumat (16/5/2025).
Setelah menerima laporan, tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng langsung bergerak ke lokasi. Di kawasan Hutan Kota Palu, polisi menemukan dua kelompok pelajar yang bersiap untuk bertikai.
“Sebanyak 10 pelajar berhasil kami amankan. Beberapa pelajar lainnya yang membawa senjata tajam dan peralatan lain diketahui melarikan diri,” jelas Sugeng.
Menurut Sugeng, aksi tersebut berawal dari rencana salah satu kelompok untuk merayakan kelulusan sekolah. Namun, muncul provokasi dari kelompok lain yang menyebar tantangan dan mengajak bertemu di Hutan Kota.
“Syukur Alhamdulillah, rencana tawuran berhasil kami cegah sehingga tidak ada korban yang jatuh,” ujarnya.
Sugeng menambahkan, para pelajar yang diamankan berasal dari sejumlah SMA dan Madrasah Aliyah di Kota Palu. Mereka telah didata dan diberikan pembinaan sebelum dipulangkan.
“Terima kasih dan apresiasi kami kepada masyarakat yang cepat melaporkan rencana tawuran ini. Berkat informasi itu, polisi dapat segera mengambil langkah pencegahan,” tutupnya.





