Narasita.com– PALU-Komisi Pemilihan Umum Kota Palu memberikan santunan kepada Keluarga ahli waris,Kelompok Penyelenggara pemungutan suara(KPPS) atas nama Sugeng Wibowo, Ketua KPPS TPS 07 Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga yang meninggal dunia  saat bertugas pada penyelenggaraan pemilu 2024,pada Jumat sore (16/2/2024).

Ketua KPU Kota Palu, Idrus mengatakan  pihaknya telah menyerahkan langsung santunan duka, termasuk santunan kematian sebesar Rp36 juta dan santunan pemakaman sebesar Rp10 juta.

“Sesuai janji kami pada hari ketiga pasca meninggalnya Almarhum,santunan kami  serahkan secara tunai  kepada istri almarhum, dengan kehadiran sejumlah keluarga sebagai saksi. Tindakan ini menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab KPU Kota Palu terhadap keluarga almarhum, ” Ucapnya.

Idrus menjelaskan bahwa santunan yang diberikan oleh KPU Kota Palu adalah bentuk kehadiran KPU nasional, yang mewakili peran dan tanggung jawab KPU Kota Palu secara keseluruhan.

“Santunan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi kesedihan keluarga dan sahabat almarhum yang sedang berduka.karena kami tahu kehilangan Ayah, suami,Famili,tidak dapat diganti dengan materi,” Tuturnya.

Menurutnya Makna dari santunan ini adalah hak yang diberikan kepada penyelenggara secara nasional yang dipersiapkan oleh KPU, mengingat kondisi sulit yang mungkin dihadapi oleh penyelenggara dalam mengawal proses demokrasi Pemilu.

Idrus mewakili KPU secara nasional mengucapkan turut belasungkawa Dan apresiasi
Kepada isteri dan keluarga Almarhum, karena Almarhum telah memenuhi tanggungjawabnya mensukseskan pungut dan hitung di TPS 07 kelurahan Palupi, kecamatan Tatanga.

“Semoga kehadiran KPU memberi semangat dan motivasi bahwa penyelenggara merupakan satu kesatuan yang tidak boleh terpisahkan, jika satu berduka maka yang lain ikut berduka, jika satu terpuruk maka yang lain hadir untuk membantu untuk bangkit,” jelas Idrus.(fdl)