Narasita.com– PALU- Sekretariat DPRD Sulteng melakukan verifikasi dan mengkoordinasikan penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin 19 Februari 2024.

Kegiatan Desk Verifikasi itu digelar dalam rangka penyusunan rancangan awal rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025.

Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Sulteng Joyce Sagita Novyanti di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng mengatakan DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam lperaturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan disesuaikan dengan kamus usulan pokok-pokok pikiran DPRD.

“Ini dilaksanakan untuk menyelaraskan antara hasil usulan reses dari anggota, itu adalah penjaringan aspirasi dari masyarakat di tiap dapil (daerah pemilihan) dari anggota DPRD mulai dari tahun 2023 masa persidangan ke-1 tahun ke-5, sampai yang terakhir kemarin yang di bulan Januari itu hasil reses semua dari anggota DPRD kami sesuaikan,”Ungkapnya.

Dikatakan usulan pokir akan diselaraskan dengan kamus usulan dari OPD. Setiap usulan pokok-pokok pikiran itu disesuaikan dengan program kegiatan OPD.

“Nah itu yang disesuaikan, kami lakukan di desk ini untuk mengetahui bahwa apakah hasil reses ini, semua usulan-usulan ini mereka bisa akomodir di OPD. Disesuaikan, misalnya nanti tahun depan itu dengan kegiatan dan program kegiatan OPD itu,” katanya.

Rapat itu dihadiri oleh sejumlah pejabat, khusunya kepala bidang, kepala bagian dan kepala sub bagian program masing-maisng OPD.(fdl)