JAKARTA, NARASITA – Operasi penyelamatan WNI Myanmar berhasil memulangkan lebih dari 1.200 warga negara Indonesia dari pusat kejahatan online scam di kawasan Myawaddy, Myanmar, pada Juli 2026. Upaya ini melibatkan Kementerian Luar Negeri RI, BP3MI, TNI-Polri, dan otoritas Myanmar, menyusul perekrutan WNI secara ilegal sebagai pekerja migran yang kemudian disekap dan dipaksa bekerja untuk perusahaan scam.
Proses penyelamatan WNI Myanmar ini merupakan bagian dari serangkaian operasi sejak awal tahun, menargetkan jaringan scam internasional yang berbasis di Myawaddy. Para korban awalnya dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, namun kemudian diselundupkan melalui “jalur tikus” dan dipaksa menjadi operator scam yang menargetkan korban global. Kasus ini telah dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat secara tegas menyatakan bahwa Myanmar bukan merupakan negara penempatan kerja resmi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Seluruh jalur perekrutan yang mengarah ke Myanmar di luar prosedur resmi adalah ilegal dan berpotensi besar menjerumuskan PMI ke dalam praktik TPPO. Koordinasi lintas lembaga menjadi kunci dalam operasi penyelamatan WNI Myanmar ini.
“Myanmar bukan negara penempatan kerja resmi. Semua jalur yang digunakan adalah ilegal dan berujung pada TPPO,” kata perwakilan BP3MI Sumbar.
Kementerian Luar Negeri RI terus mengonfirmasi dugaan penyanderaan dua WNI di Myanmar yang masih dalam proses investigasi. Pemerintah Indonesia menjalin koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar untuk mengupayakan pembebasan kedua WNI tersebut, melanjutkan fokus pada penyelamatan WNI Myanmar yang tersisa. Situasi ini menunjukkan kompleksitas penanganan kasus TPPO.
“Kami telah memulangkan lebih dari 1.200 WNI dari Myanmar. Saat ini fokus pada penyelamatan dua WNI yang masih disandera,” kata perwakilan Kementerian Luar Negeri RI.
“Kami dijanjikan kerja di luar negeri, tapi ternyata dipaksa jadi operator scam. Hidup kami seperti disandera,” kata salah satu korban WNI, memberikan testimoni pilu mengenai pengalaman mereka.
Menyikapi maraknya kasus ini, Pemerintah Indonesia meningkatkan pengawasan jalur ilegal perekrutan PMI dan melibatkan TNI-Polri untuk menindak jaringan penyelundupan. Kasus penyelamatan WNI Myanmar ini juga mendorong diskusi kerja sama regional di ASEAN untuk memberantas pusat-pusat scam, menjadi sorotan internasional karena melibatkan ribuan korban dari berbagai negara.





