MOROWALI, NARASITA – Serapan tenaga kerja IMIP di kawasan industri pengolahan nikel PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dilaporkan terus meningkat, dengan total 98.266 pekerja hingga akhir Agustus 2026. Angka ini menunjukkan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, khususnya di wilayah Morowali, sekaligus mengurangi angka pengangguran.

Data dari HR Department PT IMIP menunjukkan bahwa 90.405 pekerja atau sekitar 92 persen berasal dari Pulau Sulawesi. Dari jumlah tersebut, 31.445 pekerja atau 32 persen adalah warga Sulawesi Tengah, dan 17.688 orang atau sekitar 18 persen merupakan warga Kabupaten Morowali. Serapan tenaga kerja IMIP ini sangat penting bagi ekonomi lokal.

Secara lebih spesifik, sebanyak 10.809 orang atau sekitar 11 persen pekerja berasal dari Kecamatan Bahodopi. Sementara itu, 7.861 pekerja atau 8 persen berasal dari luar Pulau Sulawesi. Tingginya serapan tenaga kerja IMIP ini menjadi indikator positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Peningkatan serapan tenaga kerja IMIP ini terjadi di tengah penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Morowali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Morowali, TPT Morowali pada Agustus 2025 tercatat 2,81 persen, turun 0,34 poin persentase dibandingkan Februari 2024 yang mencapai 3,15 persen.

Pada Agustus 2025, jumlah angkatan kerja di Morowali tercatat 85.039 orang, dengan 82.653 orang telah bekerja dan 2.386 orang masih menganggur. Kondisi ini menunjukkan dampak positif dari serapan tenaga kerja IMIP terhadap kondisi ketenagakerjaan di Morowali.

Jika dibandingkan dengan kondisi pada 2020, jumlah pengangguran di Morowali juga menunjukkan penurunan. Saat itu, dari 57.727 angkatan kerja, 54.721 orang bekerja dan 3.006 orang tercatat menganggur. Ini memperkuat bukti bahwa serapan tenaga kerja IMIP berkontribusi pada penurunan pengangguran.

Dari 85.039 angkatan kerja Morowali pada 2025, sebanyak 17.688 orang merupakan warga Morowali yang bekerja di kawasan IMIP. Angka ini setara dengan sekitar 20 persen dari total angkatan kerja Morowali. Proporsi ini menegaskan peran besar serapan tenaga kerja IMIP bagi warga lokal.

“IMIP tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas produksi, tetapi juga membuka peluang berbagai jenjang pendidikan untuk bertumbuh dan berkarya. Komitmen kami meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat,” kata Dedy Kurniawan, Head of Media PT IMIP, dalam keterangan tertulis, Rabu (02/09/2026). Pernyataan ini menyoroti visi IMIP yang tidak hanya berorientasi bisnis tetapi juga sosial, dengan serapan tenaga kerja IMIP sebagai salah satu wujudnya.

Menurutnya, perusahaan juga memberikan kesempatan kepada pekerja dengan latar belakang pendidikan yang beragam. Dari total serapan tenaga kerja IMIP, sebanyak 63.382 orang atau 64,5 persen merupakan lulusan SMA/SMK, yang mendapatkan pelatihan langsung setelah bergabung sebagai karyawan.

Sementara itu, pekerja lulusan sarjana (S1) mencapai 28.301 orang atau 28,8 persen, dan latar belakang pendidikan diploma tercatat sekitar 4,6 persen. Diversifikasi latar belakang pendidikan ini menunjukkan inklusivitas dalam serapan tenaga kerja IMIP.

Jumlah tenaga kerja yang terserap di kawasan IMIP menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2020, jumlah tenaga kerja tercatat 35.592 orang. Angka ini meningkat menjadi 51.542 orang pada 2021 dan 68.466 orang pada 2022.

Pada 2023, jumlah pekerja mencapai 74.350 orang. Setahun kemudian, jumlahnya kembali meningkat menjadi sekitar 83.000 orang. Hingga Agustus 2026, jumlah tersebut telah mencapai 98.266 orang, mengukuhkan capaian serapan tenaga kerja IMIP yang masif. Peningkatan ini sejalan dengan berkembangnya aktivitas industri dan investasi di kawasan IMIP.

“Ini menunjukkan animo masyarakat untuk bekerja di IMIP semakin meningkat,” ujar Dedy. Ia menambahkan, keberadaan kawasan industri juga diarahkan untuk memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional. Komitmen terhadap masyarakat ini terwujud nyata dalam tingginya serapan tenaga kerja IMIP.

“Sudah tertuang dalam visi, misi dan nilai perusahaan, bagaimana IMIP memfasilitasi perkembangan usaha masyarakat lokal dan memberi kontribusi nyata bagi daerah,” kata Dedy. Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa data ketenagakerjaan memiliki periode pengukuran yang berbeda, dengan data serapan tenaga kerja IMIP hingga Agustus 2026 dan data TPT Morowali dari Sakernas Agustus 2025.